JUMLAH YAYASAN PER KAB. SAMBAS
No Nama Kecamatan Total
1 Selakau 23
2 Pemangkat 27
3 Tebas 45
4 Sambas 34
5 Jawai 24
6 Teluk Keramat 40
7 Sejangkung 14
8 Sajingan Besar 10
9 Paloh 14
10 Subah 13
11 Galing 22
12 Semparuk 10
13 Tekarang 15
14 Sajad 5
15 Sebawi 9
16 Jawai Selatan 3
17 Tangaran 14
18 Selakau Timur 9
19 Salatiga 9
*) Proses Verifikasi dan Validasi

Definisi Yayasan Pendidikan
Yayasan pendidikan adalah yayasan yang menyelenggarakan pendidikan baik formal maupun nonformal.
Dasar Hukum
Dasar hukum Pendirian Satuan Pendidikan (Kemdikbudristek): Permendikbud No. 81 Tahun 2013 Pasal 2, Permendikbud No. 36 Tahun 2014 Pasal 2, Permendikbud No. 84 Tahun 2014 Pasal 2, Permendikbud No. 7 Tahun 2020 Pasal 1.
Dasar hukum Pendirian Satuan Pendidikan (Kemenag): PMA No. 14 Tahun 2014 Pasal, PMA No. 66 Tahun 2016 Pasal 9, PMA No. 30 Tahun 2020 Pasal 3, PMA No. 54 Tahun 2014 Pasal 4, PMA No. 27 Tahun 2016 Pasal 6,PMA No. 10 Tahun 2020 Pasal 6,PMA No. 39 Tahun 2014 Pasal 6.

Verifikasi Validasi Yayasan Pendidikan :
https://vervalyayasan.data.kemendikdasmen.go.id