Pada Tahun +- 1930 M, pada masa Pemerintahan Keraton Surakarta Hadiningrat, pada Masa Pemerintahan Pakoe Boewoeno X ( PB X ) , pada saat itu tersiar kabar bahwa salah satu pusaka keraton yang hilang ( baca jawa Murco ), berdasarkan informasi abdi dalem keraton ( Nujum ) mengatakan bahwa pusaka keraton yang morco tersebut berada di Dukuh Tumang ( berda di sekitar Makam Kyai Ageng Rogosasi ) . Dari informasi tersebut Raja beserta prajurit melacak / mencari keberadaan pusaka tersebut ke wilayah Tumang , dengan mengadakan berbagai ritual cara keraton. Pada saat Raja Paku Buwono X mengambil Pusaka tersebut, beliau melihat aktifitas warga di wilayah Tumang, khususnya di Dukuh Gunungsari sedang bekerja membuat dan memperbaiki alat dapur yang berbahan baku Tembaga, melihat aktifitas warga yang berbeda dengan mayoritas warga di wilayah Keraton Surakarta, Raja memberikan Nasehat dan pesan sebagai berikut ”WIS TERUSNO , BESUK BAKAL DADI DALAN REJEKIMU“ ( Teruskan besuk akan menjadi jalan rejekimu ), pada saat itu, Titah Raja merupakan perintah bagi warganya yang harus di laksanakan dan di junjung tinggi, Sampai saat ini Kerajinan Tembaga masih di tekuni masyarakat Dukuh tumang dan bahkan sekarang berkembang dengan pesat tidak sebatas logam Tembaga namun juga yang berbahan alumunium, kuningan dan besi, demikian pula dari segi hasil kerajinannya, di mana yang dulu hanya pembuatan alat dapur sudah berkembang ke arah yang lebih modern, dengan menghasilkan Kaligrafi, dan lain lainnya.