Lintang: -7.6002322
Bujur: 110.1901707
Situs Brongsongan terletak sekitar ± 2 km sebelah barat Candi Borobudur. Keberadaan situs pertama kali dicatat pada tahun 1899 didalam laporan yang disusun oleh Van Aalst berjudul Opgaven omtrent verschillende Hindoe-oudheden, voorkemde in de Controle-afdeling Prabalingga yang menyebutkan dengan nama “Kanggan”, dimungkinkan karena letaknya yang berada di dekat dusun Kanggan. Knebel (1911) menyebut situs ini sebagai “Srianomkarena lokasinya berada di wilayah desa Srianom yang sekarang telah berubah nama menjadi Wringinputih (Sub Konsorsium (1976: 35-6). Krom kembali menggunakan istilah “Sri-anomuntuk menyebut situs ini dalam ROD tahun 1914 dengan mencatat keberadaan dua buah yoni (Rapporten, 1914: 25). Tidak jauh dari lokasi ini terdapat situs lain bernama Kanggan dimana terdapat sebuah yoni, yang didekatnya ditemukan fragmen arca Siwa dan Ganesha yang kemudian disimpan di Borobudur (Rapporten, 1914: 26). Didekat temuan tersebut, terdapat sumuran yang berisi lempengan emas berisi mantram yang saat ini disimpan di Museum Nasional (Rapporten, 1914: 25).
Catatan berikutnya yang menyebutkan keberadaan situs ini terdapat di Arsip Pemugaran Candi Borobudur yang saat ini disimpan di Balai Konservasi Borobudur. Dalam arsip tersebut disebutkan bahwa pada tanggal 29 April 1971, penduduk setempat melaporkan temuan tiga buah arca, sebuah lingga, dua buah yoni, serta beberapa batu bata berukuran besar di sebuah sawa milik Sdr. Wirjosudiro yang terletak di Dusun Kanggan, Desa Wringinputih, Kecamatan Borobudur. Berdasarkan keterangan penemu, lingga telah diketahui keberadaannya beberapa tahun sebelum pelaporan tersebut dan disimpan di rumah seorang warga, sedangkan dua buah yoni telah lama diketahui keberadaannya di lokasi tersebut. Yoni ini kemungkinan adalah dua buah yoni yang dicatat oleh Krom pada tahun 1914. Berdasarkan laporan tersebut, petugas LPPN yang ditempatkan di Borobudur melakukan peninjauan pada tangga 4 Mei 1971, dan memutuskan pada hari berikutnya untuk membawa benda-benda tersebut ke kantor Proyek Pemugaran Candi Borobudur. Menindaklanjuti pelaporan ini, hadiah temuan diberikan kepada pelapor pada tanggal 30 Maret 1974. Dua buah yoni diputuskan untuk ditinggal di lokasi.