Lintang: -7.9664233
Bujur: 110.6038617
Peletakan batu pertama Bangsal Sewokoprojo ini dilaksanankan pada tanggal 4 November 1908 yang ditandai dengan candra sengkala berbunyi “Mangesti Luhur Aruming Projoyang berarti 1908. Pada dinding kamar depan sebelah barat, dipasang prasasti peletakan batu pertama yang berbunyi PASANGNJA INI TEMBOK TANGGAL 4 NOVEMBER 1908. JANG PASANG SATOEKALINJA R.T. WIRJODININGRAT REGNT GN KIDOEL
Bangunan Sewokoprojo pada awalnya bernama bangunan Pendopo Dalem Kabupaten Gunungkidul kemudian sejak masa pemerintahan Bupati Harsadiningrat diubah jadi Bangsal Sewokoprojo. Pembangunan bangsal Sewokoprojo menandai transisi pusat administrasi pemerintahan Kabupaten Gunungkidul dari Ponjong ke Wonosari dimana bangunan ini dipergunakan sebagai rumah dinas bupati sekaligus kantor kabupaten.
Pada masa kepemimpinan Bupati Subekti Soenarto Bangsal Sewokoprojo mengalami renovasi dan penambahan bangunan di samping kanan (timur) bangunan pendapa joglo sebagai ruang untuk penempatan gamelan. Pada masa kepemimpinan Bupati Harsadiningrat bangunan direnovasi lagi dengan penambahan emperan dengan bahu danyang yang terbuat dari bahan besi dan lantai bangunan dengan lantai keramik.
Pada masa kepemimpinan Bupati Yutikno kembali dilakukan renovasi dengan penambahan emperan sehingga kondisinya seperti saat ini. Pada masa kepemimpinan Bupati Suharto, tepatnya pada 27 Mei 2006, terjadi gempa bumi, sehingga Bangunan Sewokoprojo yang berdinding tembok mengalami retak-retak dan ada pula bagian yang roboh, sehingga pada masa itu Bangunan Rumah Tradisional Sewokoprojo mengalami perbaikan seperti penggantian genting yang semula adalah genting keripik diganti genting pres tanah, lantai keramik yang berukuran 30 x 30 cm diganti dengan keramik putih berukuran 50 cm x 50 cm, adapun di tembok paling depan ditempel ukiran gebyok Jepara.