Lintang: .0000000
Bujur: .0000000
Bangunan Pendopo KH Ahmad Dahlan merupakan bangunan yang masih dalam lingkungan SMA Muhammadiyah 1 Purbalingga dan MTs Muhammadiyah Purbalingga. Bangunan yang difungsikan sebagai kantor Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Purbalingga Orientasi bangunan menghadap ke utara. Melihat arsitekturnya, bangunan ini bergaya Indisch Empire Style yakni sebuah tradisi arsitektural kolonial yang biasa diterapkan pada pertengahan hingga akhir Abad-19. Bangunan ini masih mengusung konstruksi ala Eropa dengan karakter dinding yang tebal dan tinggi, serta terdapat enam pilar doria. Sementara atap menggunakan model limasan Pacul Gowang sebagai salah satu model atap tradisional lokal. Terdiri dari satu bangunan yang berdiri di atas batur yang cukup tinggi kurang lebih 75 cm di atas permukaan tanah dan memiliki ketebalan dinding hingga 4- cm. Atap serambi ditambah kanopi beratap seng dan disangga oleh tiang-tiang besi. Sepanjang atap bagian bawah diberi dekorasi berupa tatanan papan kayu yang pada ujungnya berbentuk kurawal. Pada dasarnya bangunan ini hanya memiliki 3 bagian bangunan, yakni beranda depan, ruang tengah dan beranda belakang. Pada fasad utara (depan) terdapat beranda yang dilengkapi pagar rendah pada sisi kanan dan kiri. Beranda juga dilengkapi jendela krepyak kayu pada sisi barat dan timur. Fasad depan terdiri dari 3 pintu krepyak kayu yang tinggi model kupu tarung, ketiga pintu tersebut juga dilapisi pintu kayu berkaca pada sisi dalamnya. Ketiga pintu pada fasad utara itu, menuju ke bagian tengah bangunan. Masing-masing pintu menuju ke ruang sendiri. Dengan kata lain bagian tengah bangunan ini terdapat tiga ruangan. Masing-masing ruangan tersebut dibatasi oleh dinding dengan pintu kayu biasa model kupu tarung. Termasuk menuju beranda belakang juga menggunakan pintu yang sama.
Bangunan yang kini disebut dengan Pendopo K. H. Ahmad Dahlan tidak terlepas dari sejarah eksistensi sejarah organisasi Muhammadiyah di Purbalingga. Berdasarkan penelusuran sejarah, bangunan yang berlokasi di Jl Alun-alun Selatan No 2 ini sebelumnya merupakan milik perseorangan, yakni salah satu kerabat Bupati Purbalingga Trah Arsantaka yakni Raden Mas Sobali dan Raden Ayu Anjani. Berdasarkan buku Mengenal Purbalingga karya Sasono dan Tri Atmo (1993) mereka berdua adalah putra dari Raden Tumenggung Dipokusumo V (1883-94) atau Bupati Purbalingga ke-VII dari isteri ketiganya yakni Mas Ajeng Dasih. Sementara perkawinannya dengan isteri pertama dan kedua tidak dikaruniai keturunan.