Lintang: -7.6512412
Bujur: 110.3269017
Pada awalnya sekitar tahun 1918 bangunan Kapanewonan Tempel merupakan bangunan Kantor Bekel atau setingkat kelurahan. Dalam perkembangannya bangunan ini menjadi kantor distrik yang dikepalai seorang panji, sehingga bangunan ini dikenal dengan sebutan kepanjen.Pada tahun 1943 sistem pemerintahan distrik dihapuskan dan pada tahun 1945 bangunan ini digunakan sebagai Kantor KapanewonanTempel dengan panewu pangreh praja pertama adalah Raden Prakosodiningrat Setiap kapanewonan membawahi sejumlah desa yang disebut kalurahan yang terdiri atas beberapa dukuh. Struktur organisasi pemerintahan kapanewonan terdiri atas Panewu Pangrehpraja (Sontyoo), panewuanom pangrehpraja(Huku Sontyoo) dan tiga kelompok pegawai yaitu seorang juru tulis dan dua orang opas, seorang juru tulis kelas 1, dan seorang juru tulis kelas 1 danseorang ahli pertanian. Pada tahun 1964 Pemerintah Daerah DIY mengeluarkan Surat Keputusan No. 24 tahun 1964 yang mengubah nama panewu menjadi asisten wilayah dan tahun 1968 sebutanasistenwilayahberdasarkansuratKeputusanPemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta No. 72 Tahun 1968 diganti menjadi Camat yang mengepalai pemerintahan kecamatan.